Setelah tugas BPUPKI berakhir, didirikannya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai pada 7 Agustus 1945.
Adapun ketua dari PPKI adalah Ir. Soekarno.
Pada 14 Agutsus 1945, Jepang menyerah pada sekutu.
Mengetahui itu, para pemuda mengadakan rapat di Pegangsaan Timur, Jakarta pada 15 Agustus 1945.
Rapat dimulai pada pukul 20.30 dan dihadiri oleh Chaerul Saleh, Djoha Nur, Kusnandar, Margono, Subardho, Wikana dan Alamsyah.
Dari rapat tersebut, golongan muda menghasilkan keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal dan soal rakyat Indonesia sendiri, tidak dapat bergantung pada orang dan bangsa lain, segala ikatan, hubungan dan janiji kemerdekaan harus diputuskan.
Kemudian, golongan muda mengusulkan untuk mengadakan perundingan dengan Ir. Soekarno dan M. Hatta.
Hal tersebut bertujuan agar golongan muda diikutsertakan dalam menyatakan kemerdekaan.
Lalu, tugas Wikana dan Darwis adalah menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Bung Karno pada jam 22.30 di kediamannya, jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Namun, Ir. Soekarno belum bersedia untuk melepaskan ikatannya dengan Jepang dan memproklamirkan kemerdekaan tanpa PPKI.
Hal tersebut menjadi munculnya perdebaran antara Bung Karno dengan Wikana dan Darwis.
Setelah ditolak oleh Soekarno, para pemuda kemudian mengadakan rapat lagi.
Keputusan dari rapat tersebut adalah mengamankan Bung Karno dan M. Hatta ke Rengasdengklok.
Tujuannya agar Bung Karno dan M. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang dan mau memproklamasikan kemerdekaan.