News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

PROFIL Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Sering Dipenjara

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Kemudian, dua tahun setelah itu, ia kembali ditangkap atas tuduhan terlibat dalam Pemberontakan PKI 1926.

Saat penangkapan kedua itu Sayuti dipenjara di Banyumas, hingga setahun setelahnya dibuang ke Boven Digul.

Baca juga: Fakta Unik dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Sempat Ditemukan di Tempat Sampah

Pada tahu 1933, barulah Sayuti dibebaskan.

Setelah dari Digul, ia kembali dipenjara oleh polisi rahasia inggris yakni Detective Special Branch (DSB).

Lalu pada tahun 1936, Sayuti kembali ditangkap di Singapura.

Satu tahun kemudian, ia diusir dan dipindahkan ke penjara Gang Tengah, Salemba.

Oleh karena itu, perjuangan Sayuti Melik dalam membela bangsa Indonesia sampai harus membuatnya keluar masuk penjara.

Sayuti Melik wafat pada 27 Februari 1989 di usia 80 tahun.

Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini