News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan

Syarat Daftar Ulang Calon Mahasiswa D4 PKN STAN Tahun 2022 dan Ketentuannya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mahasiswa PKN STAN - Berikut ini cara daftar ulang calon mahasiswa D4 PKN STAN 2022.

g. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa belum pernah menikah;

h. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan (Lampiran III);

i. Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja (Lampiran IV); dan

j. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik, dan Pembangunan Karakter (Lampiran V);

k. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam kehidupan Berasrama di PKN STAN (Lampiran VI);

Ilustrasi mahasiswa. (dok. UNM)

l. Sertifikat vaksinasi sekurang-kurangnya dosis kedua;

m. Hasil foto rontgen thorax yang disertai keterangan dari Dokter;

n. Khusus untuk calon mahasiswa yang berasal dari Program Afirmasi menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:

- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua mdan Papua Barat:

Surat Keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa calon mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.

- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM Papua, non ADEM-Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:

a) Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;

b) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan

c) Surat Rekomendasi Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Surakarta Menurut LTMPT dalam Top 1000 Sekolah Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

Ketentuan saat daftar ulang Calon Mahasiswa D4 PKN STAN

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini