3. Berfungsi mengukur kedalaman suatu bentuk benda menggunakan tangkai ukur bagian bawah, misalnya kedalaman tabung, lubang kecil, atau perbedaan tinggi yang relatif kecil.
4. Berfungsi untuk mengukur suatu benda dari sisi luar dengan cara diapit.
5. Berfungsi mengukur sisi dalam bentuk benda yang biasanaya berupa lubang seperti pada pipa dengan cara mengulurnya.
6. Berfungsi mengukur kedalaman celah atau lubang suatu bentuk benda dengan cara menancapkan atau menusukan bagian alat ukur.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)