News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 112: Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 112, Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia.

- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

4. Kelebihan Desentralisasi:

- Tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat menjadi lebih mudah.

- Sistem birokrasi dapat lebih ringkas, cepat, dan baik.

- Permasalahan yang ada di setiap daerah otonom dapat terselesaikan dengan cepat.

- Penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efisien dari segi kinerja dan waktu.

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 14 Kurikulum Merdeka: Perbedaan Tumbuhan dengan Hewan dan Manusia

- Setiap daerah otonom dapat lebih mengoptimalkan potensi yang ada dalam daerahnya.

- Upaya pembangunan infrastruktur dan pemerataan kualitas hidup warga negara dapat lebih tercapai, dan sebagainya.

5. Kekurangan Desentralisasi:

- Koordinasi lemah dikarenakan struktur pemerintahan yang kompleks.

- Memerlukan tambahan biaya yang lebih besar dalam pelaksanaanya.

- Keputusan perundingan didapat dengan waktu yang tidak sedikit.

- Memicu paham kedaerahan.

- Meningkatkan kemudahan pejabat untuk melakukan penyelewengan jabatan.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini