d. Melakukan reboisasi untuk menjaga ketersediaan sumber air.
e. Menggunakan energi alternatif seperti energi angin, air, atau matahari untuk menggantikan energi yang tidak dapat diperbarui.
Selain itu, setiap orang memiliki hak yang sama untuk menggunakan energi agar dapat menunjang kegiatannya sehari-hari.
Untuk hal-hal tertentu mereka pun berhak mengelola energi.
Hak mengelola energi diperbolehkan selama tidak melanggar undang-undang dan merugikan orang lain.
(Tribunnews.com/Fajar)
BERITA REKOMENDASI