News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buku Tematik

Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama! Buku Tema 7 Kelas 5 Halaman 115

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 - Kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 kelas 5 halaman 115 Subtema 2, soal tentang proses pembentukan NKRI, dapat jadi bahan koreksi.

1. Melakukan upaya-upaya persiapan kemerdekaan dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. a. Penetapan dan pengesahan konstitusi sebagai hasil kerja BPUPKI yang sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.

b. Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

c. Tugas Presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuah Komite Nasional.

3. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

4. Pada tanggal 22 Agustus 1945

5. Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan

Baca juga: Penyebarluasan Berita Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan, Buku Tema 7 kelas 5 halaman 93

Jika ingin mengetahui jawaban yang lebih jelas, siswa dapat membaca teks bacaan pada lembar selanjutnya halaman 113-114, sebagai berikut:

Proses Pembentukan NKRI

1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno
dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang.

Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.

a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.

b. Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.

c. Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini