- Presiden: penanggung jawab setiap kebijakan-kebijakan ke luar negeri. Dipilih selama 4 tahun sekali.
- Perdana menteri dan menteri: pemegang eksekutif dan memimpin berbagai departemen.
- Parlemen: sebagai legislatif tertinggi, salah satu tugasnya dapat mengubah konstitusi.
C. Indonesia (presidensial)
Tugas pokok lembaga-lembaga negara Indonesia adalah:
- Lembaga legislatif: merumuskan dan merancang undang-undang yang hendak diberlakukan.
- Lembaga yudikatif: menegakkan sistem peradilan yang seadil-adilnya.
- Lembaga eksekutif: kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, pemegang kekuasaan tertinggi terdapat pada lembaga eksekutif ini, yaitu seorang presiden.
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)