- Kestabilan nasional yang efektif dan aktif.
Hal ini kemudian memerlukan adanya pola dasar dan pola umum jangka panjang sebagai acuan bagi pelaksanaannya, yaitu Pola Dasar Pembangunan Nasional dan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini juga didorong dengan adanya asas-asas pembangunan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Asas manfaat, pembangunan yang dilaksanakan harus memiliki manfaat bagi seluruh masyarakat.
- Asas usaha bersama dan kekeluargaan, pembangunan yang dilaksanakan secara gotong royong dengan semangat kekeluargaan.
- Asas demokrasi, pembangunan berdasar pada Pancasila dilakukan untuk mengantisipasi adanya permasalahan. Jika terdapat permasalahan yang terjadi, maka harus dilakukan secara musyawarah.
- Asas adil dan merata, setiap hasil yang didapatkan dari suatu pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat keseluruhan.
- Asas peri kehidupan dan keseimbangan, menekankan adanya stabilitas antara kepentingan satu dengan yang lain.
- Asas kesadaran hukum, masyarakat sadar dan taat terhadap hukum yang dijamin oleh negara.
- Asas kepercayaan pada diri sendiri, pembangunan dilakukan atas kemampuan dan kekuatan diri sendiri yang didasari dengan kepribadian bangsa.
Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 95: Tokoh Pembebasan Irian Barat
Usaha pembangunan yang meliputi banyak bidang dengan ciri-ciri tersendiri memerlukan suatu wawasan yang dapat mengikat dalam kesatuan yang selaras yaitu Wawasan Nusantara.
Selain itu, ketahanan nasional juga menjadi syarat yang diperlakukan untuk melaksanakan suatu pembangunan.
Ketahanan yang kuat akan menciptakan pembangunan nasional, sedangkan pembangunan nasional yang berhasil akan meningkatkan ketahanan nasional. Pembangunan jangka panjang dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu lima (5) tahun.
- Pada Repelita I, pelaksanaan awalnya adalah pada 1 April 1969. Tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan mendasari adanya pembangunan dalam tahap berikutnya. Dalam kebijakan ini, biaya yang digunakan adalah untuk pembangunan dalam sektor listrik, perhubungan, pariwisata, industri, pertambangan, pertanian, pendidikan, dan keluarga berencana. Kebijakan ini berakhir pada 31 Maret 1974 yang keseluruhan berhasil dilaksanakan sesuai dengan sasaran awal.
- Pada Repelita II, pelaksanaan awalnya adalah pada 1 April 1974. Sasaran dalam kebijakan ini adalah sebagai berikut:
- Tercukupinya makanan dan pakaian yang tersedia dengan mutu yang lebih baik dari sebelumnya.
- Tercukupinya bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan untuk masyarakat luas.