Hal tersebut didasarkan pada kemerdekaan yang merupakan hak asasi sebuah bangsa dan sifatnya universal.
2. - Memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
- Menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan cara penguatan karakter, penguatan moral dan akhlak, penanaman nilai-nilai keagamaan, pendidikan, pelatihan, dan transfer ilmu pengetahuan serta teknologi.
- Melakukan pemerataan pembangunan fasilitas publik di seluruh wilayah di Indonesia.
- Menjaga ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 101 Semester 2, Bab 4: Tugas Mandiri 4.2
3. Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bermakna bahwa Indonesia sebagai bangsa dan umat beragama menyadari kebesaran kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.
Maka seluruh rakyat mempercayai bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah senantiasa diberikan kekuatan dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa, dan atas berkah, rahmat, dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya.
4. Makna alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni pernyataan pemerintah negara Indonesia mengenai langkah-langkah untuk mencapai tujuan negara berdasarkan asas politik kedaulatan rakyat, bentuk negara Republik Indonesia, dan dasar negara Pancasila.
5. Alinea pertama: Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan Indonesia.
Alinea kedua: Negara harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alinea ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
Alinea keempat: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
6. Sebagai landasan hukum tertinggi di Indonesia, oleh karena itu seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didalamnya terkandung nilai-nilai Pancasila.