TRIBUNNEWS.COM - Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi.
Ada 4 pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.
Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing.
Berikut adalah pengertian dari keempat pelaku ekonomi tersebut dan perannya dalam perekonomian, dikutip dari Buku IPS Kelas 8 SMP Kurikulum 2013.
1. Rumah tangga konsumen
Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga.
Baca juga: Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif, DKI Jakarta Incar 3 juta Wisatawan per Tahun
Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.
2. Rumah tangga produsen (RTP)
Rumah tangga produsen (RTP) adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain.
Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen.
Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi.
3. Rumah tangga pemerintah
Rumah tangga pemerintah adalah pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah.
Rumah tangga pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.
4. Rumah tangga luar negeri
Rumah tangga luar negeri adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional.
Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia.
Dengan transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri).
(Tribunnews.com, Widya)