Sanksi: DItegur, dipecat, didenda
- Lokasi pengamatan: Sekolah
Bentuk aturan/tata tertib:
a. Berpakaian rapih,
b. tidak terlambat,
c. mengerjakan PR,
d. tidak mencontek,
e. hormat kepada guru
Sanksi: Ditegur, diskors dan dikeluarkan dari sekolah
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 19, Aktivitas 5: Kekayaan Alam di Wilayahku
*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)