- Lulus seleksi administrasi dan akademik
Peserta akan mendapat mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya operasional.
Serta biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, biaya penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
Rekrutmen dilakukan satu kali dalam setahun di minggu pertama pada Mei 2023.
Info pendaftaran selengkapnya di laman bandikdok.kemkes.go.id
Baca juga: Lantik Kepengurusan Baru, Ketua PP GMKI: Beasiswa Pendidikan Kader hingga Networking Jadi Prioritas
2. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS.
Bantuan beasiswa diberikan untuk semua jenjang pendidikan (D4, SI, Profesi, S2, dan S3).
Persyaratan peserta antara lain PNS minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi PNS.
Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 tahun.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online
Peserta dapat mengakses melalui laman resmi tubel.bppsdmk.kemkes.go.id
Pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK Kemenkes.
Baik di tingkat pusat maupun UPT untuk daerah.