News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Upaya Diplomasi Indonesia pada Perundingan Linggarjati

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati antara Sutan Syahrir dan Prof. Schermerhorn, disebelah kanan Sutan Syahrir adalah Lord Killearn. Perundingan Linggajati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Linggajati, Kuningan, Jawa Barat pada 10 November 1946.

TRIBUNNEWS.COM - Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat pada tanggal 10 November 1946.

Perundingan ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditandatangani secara resmi oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947.

Perundingan Linggarjati merupakan upaya diplomasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya, dikutip dari Buku IPS Kelas 9 SMP Kurikulum 2013.

Kesepakatan Perundingan Linggajati

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu, Sumatra, Jawa, dan Madura.

2. Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

Suasana saat penandatanganan Naskah Perjanjian Linggarjati antara Sutan Syahrir dan Prof. Schermerhorn, disebelah kanan Sutan Syahrir adalah Lord Killearn.

Baca juga: Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Kemerdekaan

3. Republik Indonesia dan Belanda sepakat membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), di mana salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /persemakmuran Indonesia-Belanda dengan dengan ratu Belanda sebagai ketuanya

Dampak Perundingan Linggarjati bagi Indonesia

1. Republik Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan dari beberapa negara, diantaranya Inggris, Amerika Serikat, Mesir, Lebanon, Suriah, Afghanistan, Myanmar, Yaman, Saudi Arabia, dan Uni Soviet.

2. Muncul pihak yang mendukung dan menolak hasil perundingan di kalangan rakyat Indonesia. Sebagian rakyat Indonesia mengganggap hasil perundingan merugikan Indonesia.

Meskipun Persetujuan Linggajati telah ditandatangani, hubungan Indonesiaa–Belanda tidak bertambah baik.

Perbedaan penafsiran mengenai beberapa pasal persetujuan menjadi pangkal perselisihan.

Penafsiran itu misalnya, sebelum RIS terbentuk, Belanda menganggap bahwa Belanda berdaulat atas wilayah Indonesia, sementara Indonesia menganggap bahwa Indonesia yang berdaulat sebelum RIS terbentuk.

Belanda tetap kukuh terhadap penafsiran tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini