TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 halaman 78 Kurikulum Merdeka.
Soal PKN kelas 11 halaman 78 Kurikulum Merdeka merupakan soal istilah penting pada Unit 1 Bagian 2 yang membahas materi tentang Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi.
Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 Kurikulum Merdeka.
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 Kurikulum Merdeka:
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 77 78 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 2
Istilah Penting
1. Konstitusi
Arti: Hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.
2. Revolutiegrondwet
Arti: UUD 1945 mengandung gagasan revolusi yang berwatak nasional dan sosial.
3. Konstitusi tertulis
Arti: Aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.
4. Konstitusi tidak tertulis
Arti: Kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 2
5. UUD 1945
Arti: Keseluruhan naskah yang terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal.
6. BPUPKI
Arti: Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah suatu badan bentukan Jepang yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
7. PPKI
Arti: PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang merupakan suatu badan yang memiliki tugas melanjutkan pekerjaan BPUPKI setelah dibubarkan oleh Jepang.
8. MPR
Arti: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan sebuah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga-lembaga negara lainnya karena saat ini sudah tidak ada sebutan lembaga tinggi negara.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)