6) mengirimkan mosi kepada pemerintah yang isinya mendesak agar pemerintah memberikan memperhatikan dan dukungan dana kepada janda dan anak-anak.
Mereka menolak pencabutan tunjangan pensiun dan memperbanyak pendirian sekolah-sekolah putri.
Baca juga: Sejarah Hari Ibu di Indonesia: Diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia II
Penyelenggaraan Kongres Perempuan tidak lepas dari peristiwa Kongres Sumpah Pemuda yang diselenggarakan sebelumnya di Jakarta.
Perhimpunan organisasi perempuan ini menekankan pada pentingnya persatuan untuk mencegah perpecahan di kalangan organisasi perempuan dengan alasan apapun termasuk urusan agama.
Kongres berjalan agak alot karena masih ada perbedaan pendapat mengenai mosi reformasi perkawinan dan pendidikan terutama di kalangan organisasi perempuan Islam yang menentang perempuan dan laki-laki bersekolah dalam satu kelas.
Hal lain yang diperdebatkan adalah penghapusan poligami yang diusung oleh organisasi-organisasi perempuan nasional dan Kristen.
Lima tahun kemudian diselenggarakan kembali Kongres Perempuan di Jakarta pada 1933.
Diketuai oleh Nyonya Suwandi, PPII sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan II karena masih banyak organisasi perempuan baru yang belum tergabung dalam PPII.
Salah satu hal penting dalam Kongres Perempuan II adalah tercetusnya konsep Ibu Bangsa yang menekankan kewajiban perempuan Indonesia untuk menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar kepada nasionalisme dan kebangsaannya sendiri.
Kongres perempuan berikutnya diadakan di Bandung pada tahun 1938 dan Semarang pada tahun 1941.
Mayoritas disepakati bahwa hasil dari putusan kongres ditujukan untuk kepentingan kaum perempuan dan golongan miskin.
Tetapi hal kontrasnya adalah bahwa keanggotaan organisasi perempuan masih berasal dari lapisan atas.
Terlepas dari kontroversi tersebut, sejarah Indonesia mencatat penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia memiliki peran yang sangat penting bagi gerak perjuangan nasional bangsa Indonesia.
Berdasarkan Dekrit Presiden RI No. 316 tahun 1959, bertepatan dengan peringatan Kongres Perempuan Indonesia ke-25.
Maka ditetapkan bahwa tanggal 22 Desember yang merupakan tanggal dimulainya Kongres Perempuan Pertama sebagai Hari Ibu.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)