News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Tertib UM-PTKIN 2023: Aturan Pakaian hingga Berkas yang Harus Dibawa Saat Ujian SSE UM-PTKIN

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Tertib UM-PTKIN 2023: Perhatikan aturan berpakaian saat pelaksanaan UM-PTKIN 2023 hingga berkas yang harus dibawa saat ujian SSE UM-PTKIN 2023.

- Peserta dilarang membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun.

Misalnya jam tangan, kamera, kalkulator, alat hitung, dan buku catatan dalam bentuk apapun.

- Peserta boleh membawa pensil.

- Peserta dilarang bertanya, berbicara, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada orang di ruang ujian.

- Saat UM-PTKIN 2023 berlangsung, peserta tidak diperkenankan keluar dari ruang ujian hingga ujian selesai.

- Peserta dilarang membaca referensi dari sumber manapun.

- Peserta dilarang makan, minum, atau merokok saat UM-PTKIN 2023 berlangsung.

- Waktu maksimal keterlambatan adalah 30 menit.

Bagi peserta yang terlambat lebih dari 30 menit, tidak diperkenankan mengikuti ujian UM-PTKIN 2023 atau dianggap gugur.

Baca juga: Materi Ujian UM PTKIN 2023: Penalaran Akademik hingga Literasi Ajaran Islam

Daftar Lokasi UM-PTKIN 2023

Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN, Imam Taufiq mengatakan UM-PTKIN 2023 berlangsung di 59 titik lokasi ujian yang telah disiapkan panitia.

Para peserta akan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Dengan SSE, ujian akan menggunakan komputer (PC/Laptop) yang disediakan panitia di ruang-ruang lokasi ujian.

Imam Taufiq mengimbau para peserta untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang tertera dalam kartu ujian UM-PTKIN 2023.

"Kami mengimbau para peserta UM-PTKIN datang tepat waktu, sesuai jadwal yang tertera pada kartu ujian dan membaca tata tertib dengan cermat, dan membawa dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan," ujar Imam Taufiq di Semarang, Kamis (25/5/2023), dikutip dari kemenag.go.id.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini