- Pendaftaran dan Verfikasi Berkas: 19-22 Juni 2023 (08.00-16.00 WIB) dan 23 Juni 2023 (08.00-12.00 WIB)
- Proses Seleksi: 19-23 Juni 2023 (08.00-16.00 WIB)
- Pengumuman: 23 Juni 2023 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 26-27 Juni 2023 (08.00-16.00 WIB)
Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Verfikasi Berkas: 28 Juni-4 Juli 2023 (08.00-16.00 WIB) dan 5 Juli 2023 (08.00-12.00 WIB)
- Proses Seleksi: 28 Juni-5 Juli 2023 (08.00-16.00 WIB)
- Pengumuman: 5 Juli 2023 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 6-7 Juli 2023 (08.00-16.00 WIB)
Lapor Diri
1. Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara offline ke Satuan Pendidikan yang diterima
2. Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima tapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB di PAUD lainnya, maka siswa kuota akan dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jakarta