Kelas 7: Rp 7.500.000-Rp 10.000.000
Kelas 8: Rp 10.000.000-Rp 12.500.000
Kelas 9: Rp 12.500.000-Rp 15.000.000
Kelas 10: Rp 15.000.000-Rp 17.500.000
Kelas 11: Rp 17.500.000-Rp 20.000.000
- Universitas Gajah Mada (UGM)
UGM telah mengumumkan perubahan biaya kuliah yang dibagi menjadi dua, yakni UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa Indonesia.
Sementara, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
- UKT Pendidikan Unggul: Rp 24.700.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp 18.525.000
- UKT Pendidikan Unggung Bersubsidi 50 persen: Rp 12.350.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp 6.175.000
- UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%: Rp 0
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Untidar 2023: UKT Terendah Rp 500 Ribu, Tertinggi Rp 9,5 Juta