News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan

Cek Pengumuman PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Zonasi dan Prestasi, Ini Cara Lapor Diri

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman PPDB SMP Palembang tahun 2023 jalur zonasi dan prestasi dilakukan pada hari ini, Kamis (22/6/2023). Cek cara lihat pengumuman dan cara lapor diri.

4. Jalur Prestasi Tahap 2

- Pengumuman Hasil: 6 Juli 2023

- Lapor Diri: 11-11 Juli 2023.

Ilustrasi siswa SMA. (TribunSumsel.com)

Syarat Umum PPDB SMP Palembang 2023

1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.

3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.

4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.

Syarat Pendukung PPDB SMP Palembang 2023

1. Fotocopy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar) dan menunjukkan dokumen aslinya.

2. Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan menunjukkan dokumen aslinya

3. Pas Foto 3x4 (2 lembar)

4. Fotocopy Kartu Peserta PKS/PKH/KIP dan menunjukkan kartu aslinya (bagi pendaftar Jalur Afirmasi)

5. Fotocopy Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat enam bulan dan menunjukkan dokumen aslinya (bagi pendaftar Jalur Prestasi)

6. Fotocopy Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan dan menunjukkan aslinya (bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Palembang 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini