Dokumen tersebut meliputi, Ijazah/SKL, Kartu Peserta ujian Sekolah, Akte, KK, dan KTP Orang Tua.
Jika sudah sesuai, calon peserta dianjurkan untuk mengecek kembali pada bagian persyaratan khusus.
- Jika sudah, klik 'Simpan'.
3. Pendaftaran
Pada PPDB Jabar 2023 tahap 2 ini dibuka jalur zonasi untuk jenjang SMA, dan jalur rapor prestasi untuk jenjang SMK.
Calon peserta dapat memilih satu atau dua sekolah yang diinginkan sesuai persyaratannya.
Bagi pendaftaran SMK dapat memilih dua sekolah dengan jurusan sama atau berbed.
Untuk pendaftaran SMA dapat memilih dua sekolah berbeda.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)