- Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/Ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai sama setingkat dengan SMP;
- Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 19 Juni 2023;
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023/Surat Keterangan Domisili tidak memiliki KK karena bencana alam/sosial;
- Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah;
- Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan;
- Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
Persyaratan Khusus
1. Memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yaitu:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
- Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi
2. Afirmasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diperuntukkan untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari tenaga ahli
Jadwal Pelaksanaan
- Pendaftaran: 19 - 23 Juni 2023
- Pengumuman: 20 - 27 Juni 2023
- Daftar Ulang: 30 Juni 2023
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB SMA Banten 2023