1. Akses laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan tanggal pelaksanaan.
3. Kemudian melanjutkan dengan langkah sesuai jalur di bawah ini:
a. Jalur Prestasi
(1) Calon peserta didik baru menginput Nomor Induk Siswa Nasional SMP/MTs. dan NIK
(2) Calon peserta didik wajib menginput nama orang tua sesuai akte kelahiran
(3) Calon peserta didik baru SMA wajib memilih 1 (satu) sekolah
(4) Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik menginput nilai Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.
(5) Calon peserta didik jalur prestasi piagam/sertifikat (Non Akademik) menginput prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki untuk jenjang tingkatan (Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional)
(6) Calon peserta didik baru jalur keagamaan menginput jumlah hafalan yang dihafal sesuai dengan ketentuan masing-masing agama.
(7) Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran online.
b. Jalur Zonasi
(1) Calon peserta didik baru menginput Nomor Induk Siswa Nasional SMP/MTs dan NIK untuk Login kedalam aplikasi PPDB Online.
(2) Calon peserta didik wajib menentukan titik lokasi rumahnya berdasarkan peta yang tersedia pada aplikasi.