- Rabu, 28 Juni 2023, mulai pukul 08.00 – 14.30 WIB
- Jumat, 30 Juni 2023, mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
Simak tata cara daftar ulang PPDB Jogja 2023 di SMA dan SMK tujuan dilansir dari SK Kepala Dinas Dikpora DIY.
Cara Daftar Ulang PPDB Jogja 2023 di SMA dan SMK Tujuan
Bagi Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di SMA atau SMK tujuan daftar PPDB Jogja 2023 diterima dengan menyerahkan:
a. Bukti pendaftaran;
b. Rapor jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha;
c. Ijazah atau STTB asli;
d. Jika Ijazah atau STTB asli belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah;
e. Surat Pernyataan orangtua/wali peserta didik yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh sekolah;
f. Menandatangani surat pernyataan orangtua/wali peserta didik untuk mematuhi seluruh tata tertib sekolah dan surat kesanggupan bersedia diproses apabila melakukan pelanggaran sesuai dengan tata tertib sekolah.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)