Kriteria Pemeringkatan Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK) di PPDB Jatim 2023
Jalur Prestasi Nilai Akademik diperingkat berdasarkan urutan:
1. Jumlah Nilai Akhir,
2. Jika nilai akhir sama, maka diperingkat berdasarkan indeks sekolah asal.
3. Jika jumlah nilai akhir dan indeks sekolah asal masih sama, maka diperingkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Jika jumlah nilai akhir, indeks sekolah asal, dan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi Dibuka 26 Juni, Ini Syaratnya
Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)
1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)
2. Penutupan: 25 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)
3. Pengumuman: 26 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)
5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)