TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP dan SMA melalui jalur Zonasi.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP dan SMA melalui jalur zonasi dibuka mulai 26 Juni hingga 3 Juli 2023.
Selain pendaftaran, pada periode tersebut juga memberikan kesempatan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk memilih sekolah.
Jalur zonasi pada PPDB Jakarta 2023 ini diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.
CPDB dapat mendaftar SMP atau SMA melalui jalur zonasi secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Untuk mendaftar PPDB Jakarta 2023, CPDB wajib melakukan penajuan akun terkebih dahulu.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK Jalur Afirmasi
Berikut cara daftar SMA pada PPDB Jakarta melalui jalur Zonasi:
Cara Daftar PPDB Jakarta Jenjang SMA
1. Pengajuan Akun
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;