Sementara itu, pulau Jawa kepadatan penduduknya mencapai 945 jiwa per kilometer persegi dan Pulau Madura berpenduduk 137 juta jiwa pada tahun 2010.
Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata merupakan sebuah permasalahan tersendiri bagi pelaksanaan pembangunan.
Karena hal itu perlu dilakukan upaya pemerataan penduduk yang seimbang, agar seluruh potensi bangsa Indonesia dapat dikembangkan optimal.
Salah satu cara untuk memeratakan jumlah penduduk di Indonesia adalah dengan melalui perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya.
3. Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk merupakanpengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain.
Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dipelajari karena berbagai alasan, antara lain setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula.
Baca juga: Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia: Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Tambang
- Komposisi Penduduk Berdasarkan usia
Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih
Selain itu, dapat juga dibentuk berdasarkan interval usia, seperti 0–5 tahun (usia balita), 6–12 tahun (usia SD), 13–15 tahun (usia SMP), tahun 16–18 (usia SMA), 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi), 25–60 tahun (usia dewasa),\ dan >60 tahun (usia lanjut).
Adapun komposisi penduduk secara usia produktif dan non-produktif, seperti usia 0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak produktif).
- Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio).
Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya.