News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK, Dibuka 27 - 28 Juni 2023

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Portal PPDB Jatim 2023 - Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK dibuka pada besok Selasa (27/6/2023) hingga Rabu (28/6/2023). Berikut ini jadwal, ketentuan jalur zonasi, hingga cara daftarnya.

Catatan:Menurut Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan ada tiga jenis bencana, yakni bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana Non alam diakibatkan oleh rangkaian peristiwa nonalam berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, pandemi dan wabah penyakit. Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) dikategorikan masuk dalam bencana nonalam.

8. Untuk Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena sesuatu hal, harus dilampiri Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua RT serta diketahui oleh Ketua RW dan Kepala Desa/Lurah setempat sesuai dengan Kartu Keluarga Baru, dengan disertai penjelasan alasan perubahan Kartu Keluarga. Sesuatu hal meliputi:

a. Kartu Keluarga Baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga selain calon peserta didik barudengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru telah masuk dalam kartu keluarga paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB tahun 2023, tanggal 19 Juni 2023; dan

b. Kartu Keluarga Baru karena pindah rumah, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru adalah anak kandung.

9. Bagi calon peserta didik baru dari Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Panti Sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga.

10. Dalam hal kuota jalur zonasi belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur prestasi nilai akademik untuk jenjang SMK.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi SMA dan Prestasi SMK di disdik.jabarprov.go.id

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK

1. Buka situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

3. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023

Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)

1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 20 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini