1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
2. Klik menu 'Pengumuman';
3. Pilih 'Pemeringkatan Tahap 3';
4. Pilih cari berdasarkan Sekolah atau NISN
5. Apabila memilih cari berdasarkan NISN, maka hanya perlu memasukkan NISN lalu klik 'Cari';
6. Namun apabila memilih cari berdasarkan Sekolah, maka pilih 'Kabupaten/Kota';
7. Pilih Sekolah;
8. Pilih Jurusan;
9. Klik 'Cari';
10. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jatim 2023 tahap 3.
11. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023, Link ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni
Cara Cetak Bukti Pendaftaran
1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
2. Klik menu 'Cetak Bukti';
3. Klik 'Bukti Penerimaan';
4. Klik 'Tahap3';
5. Masukkan data yang dibutuhkan yakni:
- NISN
- PIN peserta
- Tanggal penerbitan KK atau SKD
6. Klik 'Masuk';
8. Halaman akan menampilkan bukti penerimaan yang dapat dicetak.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)