News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Ini Cara Cek Hasil Seleksi di ppdb.jatengprov.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2023 SMA/SMK dilaksanakan hari ini Jumat (30/6/2023) secara online di ppdb.jatengprov.go.id paling lambat pukul 23.55 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 jenjang SMA/SMK akan dilaksanakan hari ini, Jumat (30/6/2023).

Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK dapat dicek calon peserta didik baru melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id paling lambat pukul 23.55 WIB.

Hasil seleksi PPDB Jateng 2023 yang diumumkan meliputi jalur Zonasi, Zonasi Khusus, Perpindahan Orang Tua, Afirmasi, dan Prestasi di jenjang SMA.

Kemudian jenjang SMK ada tiga jalur Domisili Terdekat, Prestasi, dan Afirmasi.

Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Jadwal pelaksanaan PPDB Jateng 2023 di laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023, Link ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni

Nah, bagi calon peserta didik yang ingin mengetahui diterima atau tidak, berikut cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2023.

1. Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/ melalui mesin peramban di ponsel maupun desktop atau klik di sini.

2. Kemudian Calon Peserta Didik (CPD) pilih jenjang dan jalur masuk yang sebelumnya telah didaftar pada PPDB online. Semisal 'Sekolah Menengah Atas (SMA)' kemudian 'Zonasi'.

3. Klik atau ketuk menu 'Seleksi', pengguna laptop/PC dapat menemukan menu ini di samping kanan menu Jadwal, Lokasi, Alur, Daya Tampung, Daftar.

4. Jika akses melalui ponsel, ketuk ikon 'Menu' di samping kanan pojok, sebelah tombol 'Cari'. Akan muncul daftar menu pilihan, pilih 'Seleksi'.

5. Klik/ketuk 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah tujuan. Gunakan kolom pencarian dengan mengetik sekolah tujuan untuk menyingkat waktu.

6. Laman tersebut akan memunculkan daftar nama siswa beserta status data.

7. Apabila nama calon peserta didik tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023, jika status data telah final.

8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.

Baca juga: Cara Cek Hasil PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK Melalui Laman ppdb.jatengprov.go.id

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini