TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahap 2 jalur zonasi tahun 2023.
Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2023 jenjang SMP jalur zonasi dibuka mulai 3-6 Juli 2023.
Calon peserta mendaftar PPDB Kota Bogor 2023 secara daring pada laman ppdb.kotabogor.go.id.
Kuota jalur zonasi pada PPDB SMP Kota Bogor 2023 adalah paling sedikit 55 persen dari daya tampung sekolah.
Masa sanggah tahap 2 jalur zonasi jenjang SMP dimulai tanggal 4-6 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi, jalur zonasi merupakan jalur yang dilaksanakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Sukabumi 2023 SMP Gelombang 2 Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal
Jadwal PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi
1. Pendaftaran dan Verifikasi: 3 s.d 6 Juli 2023
2. Masa Sanggah: 4 s.d 6 Juli 2023
3. Pengesahan dan Pelaporan: 7 Juli 2023
4. Pengumuman: 10 Juli 2023
5. Daftar Ulang Tahap 2: 11 s.d 12 Juli 2023
Baca juga: PPDB SMP Pontianak 2023: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi
Persyaratan Umum:
1. Berusia Maksimal 15 Tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
2. Fotokopi Akta Kelahiran;
3. Ijazah SD/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus;
4. Kartu Keluarga (Penerbitan KK minimal 1 tahun sebelumnya);
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua;
6. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) Orang Tua;
7. Surat Keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2023).
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi:
- Titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat di kartu keluarga (KK).
Baca juga: Jadwal Terbaru PPDB Jakarta 2023 untuk Pendaftaran SD, SMP, SMA dan SMK, Cek Perubahannya
Alur Pendaftaran PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi
1. Pendaftaran:
- Login ke sistem PPDB dengan akun yang sudah didaftarkan;
- Mengisi data dan mengunggah persyaratan.
2. Verifikasi
- Verifikasi data dan persyaratan oleh sekolah tujuan;
- Cetak bukti pendaftaran oleh pendaftar.
3. Masa Sanggah
4. Seleksi
- Dokumen;
- Jarak tempat tinggal berdasarkan alamat di KK dengan sekolah pilihan (sesuai dengan zona-nya);
- Bila terdapat nilai yang sama pada batas passing grade, seleksi selanjutnya berdasarkan usia.
5. Pengesahan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB;
- Satuan pendidikan berkoordinasi dan laporan ke Dinas Pendidikan;
- Upload hasil penetapan ke sistem PPDB.
6. Pengumuman
- Setiap zona mempunyai kuota masing-masing.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
Daya Tampung PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi
1. SMP Negeri 1 Bogor: 141
2. SMP Negeri 2: 158
3. SMP Negeri 3 Bogor: 141
4. SMP Negeri 4 Bogor: 158
5. SMP Negeri 5: 158
6. SMP Negeri 6: 158
7. SMP Negeri 7 Bogor: 158
8. SMP Negeri 8 Bogor: 158
9. SMP Negeri 9 Bogor: 158
10. SMP Negeri 10 Bogor: 141
11. SMP Negeri 11 Bogor: 158
12. SMP Negeri 12 Bogor: 158
13. SMP Negeri 13 Bogor: 123
14. SMP Negeri 14 Bogor: 158
15. SMP Negeri 15 Bogor: 158
16. SMP Negeri 16: 158
17. SMP Negeri 17 Bogor: 141
18. SMP Negeri 18 Bogor: 158
19. SMP Negeri 19 Bogor: 158
20. SMP Negeri 20: 141
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)