- CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Jadwal PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua
1. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah:
- 12 - 27 Juni 2023, pukul 08.00 - 24.00 WIB
2. Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi
- 12 - 27 Juni 2023, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 3 Juli 2023, pukul 00.01 - 14.00 WIB
3. Pengumuman
- 3 Juli 2023, pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri
- 4 Juli 2023, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- 5 Juli 2023, pukul 00.01 - 14.00 WIB
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB SMA Jakarta 2023