News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 SMP Dibuka sampai 5 Juli 2023, Cek Alur Daftar dan Syaratnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sukoharjo 2023, untuk sekolah SMP, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya.

3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1).

Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.

4. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id, 2 lembar.

5. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan foto copy 2 lembar.

Untuk KK yang diperbarui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.

6 Khusus korban bencana alam atau bencana sosial, KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah/kepala desa setempat, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

7. Menunjukkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy 2 lembar.

8. Berkas dimasukkan ke dalam map, 1 set untuk sekolah, 1 set untuk dinas, dengan warna map:

- Pendaftar lingkungan dan zonasi = Merah,

- Afirmasi = Biru, Prestasi = Kuning dan

- Pendaftar Perpindahan tugas orang tua = Hijau.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMK Kalsel 2023 Jalur Reguler: Cara Daftar, Syarat, Jadwal Seleksi

Syarat Khusus Daftar SMP di PPDB Sukoharjo 2023

1. Bagi Pendaftar Afirmasi:

- Menunjukan KIP/PKH /KKS/KPS asli atau Basis Data Terpadu (BDT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

- Mengumpulkan fotokopi 2 lembar (buku rekening tidak berlaku).

2. Bagi Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:

- Menunjukkan surat penugasan asli dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

-Mengumpulkan fotokopi 2 lembar.

3. Bagi anak guru yang akan mendaftar di SMP dimana orang tuanya mengajar:

- Mengumpulkan fotocopy SK mengajar terakhir 2 lembar

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini