3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1).
Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.
4. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id, 2 lembar.
5. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan foto copy 2 lembar.
Untuk KK yang diperbarui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.
6 Khusus korban bencana alam atau bencana sosial, KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah/kepala desa setempat, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
7. Menunjukkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy 2 lembar.
8. Berkas dimasukkan ke dalam map, 1 set untuk sekolah, 1 set untuk dinas, dengan warna map:
- Pendaftar lingkungan dan zonasi = Merah,
- Afirmasi = Biru, Prestasi = Kuning dan
- Pendaftar Perpindahan tugas orang tua = Hijau.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMK Kalsel 2023 Jalur Reguler: Cara Daftar, Syarat, Jadwal Seleksi
Syarat Khusus Daftar SMP di PPDB Sukoharjo 2023
1. Bagi Pendaftar Afirmasi:
- Menunjukan KIP/PKH /KKS/KPS asli atau Basis Data Terpadu (BDT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
- Mengumpulkan fotokopi 2 lembar (buku rekening tidak berlaku).
2. Bagi Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
- Menunjukkan surat penugasan asli dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
-Mengumpulkan fotokopi 2 lembar.
3. Bagi anak guru yang akan mendaftar di SMP dimana orang tuanya mengajar:
- Mengumpulkan fotocopy SK mengajar terakhir 2 lembar
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)