News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2023, Simak Jadwal dan Alurnya Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMP Banyumas 2023 - Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Banyumas dibuka mulai hari ini, 3 Juli 2023, simak jadwal, alur, dan juga syarat pendaftarannya berikut ini.

Penetapan Hasil Seleksi

- Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan setelah proses seleksi selesai dilaksanakan.

- Penetapan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat melalui website atau media sosial.

Baca juga: Jadwal PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP, Beserta Syarat Pendaftaran

Pengumuman Hasil Seleksi

- Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet.

- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan dan zonasi.

Daftar Ulang

- Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

- Mekanisme daftar ulang diatur dengan satuan pendidikan masing2 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar SMA PPDB Kalsel 2023, Klik kalsel.siap-ppdb.com

Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- Menunjukkan dokumenĀ  asli (cetakan pendaftaran , KK/keterangan domisili, akte kelahiran/kenal lahir; dan

- Menunjukkan Ijazah asli/Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.

- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampuĀ  di buktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah (PKH, KBP)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini