TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas tahun 2023.
Pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas untuk jenjang SMP dibuka mulai hari ini, 3 Juli 2023.
PPDB SMP Kabupaten Banyumas dapat diakses secara online di ppdb.banyumaskab.go.id.
Pendaftaran PPDB jenjang SMP ini akan berakhir pada 5 Juli 2023.
Setelah melakukan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
Nantinya, jika dinyatakan lolos, peserta harus melakukan daftar ulang pada 7 Juli 2023.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Kediri 2023 Jalur Zonasi dan Pindah Tugas SMP di ppdbsmp.disdikkedirikab.com
Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2023
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Memiliki ijazah SD/Sederajat atay SHUS (Surat Hasil Ujian Sekolah)/SNSP (Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan).
- Pas Foto terbaru.
- Akta kelahiran dan KK.
- Piagam kejuaraan dan Surat Rekomendasi dari Korwilcam.
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.
- Surat keterangan perpindahan tugas orang tua dari instansi/lembaga/kantor perusahaan/BUMD/BUMN.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Sukoharjo 2023 Jalur Prestasi SMP: Verifikasi dan Nilai Piagam Kejuaraan
Cara Daftar PPDB SMP Kabupaten Banyumas
- Melalui website ppdb.banyumaskab.go.id
- Melalui aplikasi android PPDB Online Banyumas 2023
- Mengunggah dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
Prosedur Daftar PPDB SMP Kabupaten Banyumas
- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet dengan alamat ppdb.banyumaskab.go.id
- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan satuan pendidikan dengan jalur yang sama.
- Calon Peserta Didik dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilihnya, dan mendaftarkan pada satuan pendidikan lain di luar satuan pendidikan yang telah dipilih sebelumnya.
- Pencabutan berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 WIB di sekolah pilihan pertama, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Jadwal PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP, Beserta Syarat Pendaftaran
Alur Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas
- Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Kabupaten Banyumas (http://ppdb.banyumaskab.go.id)
- Pembuatan Akun Mandiri dan mengunggah berkas yang telah ditentukan
- Melakukan Pendaftaran secara mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Calon peserta didik mencetak atau mendownload hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet.
Penetapan Hasil Seleksi
- Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan setelah proses seleksi selesai dilaksanakan.
- Penetapan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat melalui website atau media sosial.
Baca juga: Jadwal PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP, Beserta Syarat Pendaftaran
Pengumuman Hasil Seleksi
- Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet.
- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan dan zonasi.
Daftar Ulang
- Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Mekanisme daftar ulang diatur dengan satuan pendidikan masing2 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar SMA PPDB Kalsel 2023, Klik kalsel.siap-ppdb.com
Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan dokumen asli (cetakan pendaftaran , KK/keterangan domisili, akte kelahiran/kenal lahir; dan
- Menunjukkan Ijazah asli/Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu di buktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah (PKH, KBP)
- Jalur perpidahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakannya.
- Jalur Prestasi di buktikan berdasarkan : Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan /atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten /kota.
- Pas Foto Ukuran Berwarna 3 x 4
- Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Baca juga: Syarat Daftar SMK PPDB Kalsel 2023, Klik kalsel.siap-ppdb.com
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas
> Pembuatan Akun
26 Juni 2023 - 05 Juli 2023
Pkl. 00.01 - 23.59
> Cabut Berkas
03 Juli 2023 - 05 Juli 2023
Pkl. 00.01 - 23.59
> Pendaftaran Sekolah
03 Juli 2023 - 05 Juli 2023
Pkl. 00.01 - 23.59
> Verifikasi Sekolah
03 Juli 2023 - 05 Juli 2023
Pkl. 00.01 - 23.59
> Pengumuman Resmi
06 Juli 2023
Pkl. 13.00
> Daftar Ulang
07 Juli 2023 - 10 Juli 2023
(Tribunnews.com/Oktavia WW)