News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2023, Simak Jadwal dan Alurnya Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMP Banyumas 2023 - Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Banyumas dibuka mulai hari ini, 3 Juli 2023, simak jadwal, alur, dan juga syarat pendaftarannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas tahun 2023.

Pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas untuk jenjang SMP dibuka mulai hari ini, 3 Juli 2023.

PPDB SMP Kabupaten Banyumas dapat diakses secara online di ppdb.banyumaskab.go.id.

Pendaftaran PPDB jenjang SMP ini akan berakhir pada 5 Juli 2023.

Setelah melakukan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Nantinya, jika dinyatakan lolos, peserta harus melakukan daftar ulang pada 7 Juli 2023.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Kediri 2023 Jalur Zonasi dan Pindah Tugas SMP di ppdbsmp.disdikkedirikab.com

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2023

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

- Memiliki ijazah SD/Sederajat atay SHUS (Surat Hasil Ujian Sekolah)/SNSP (Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan).

- Pas Foto terbaru.

- Akta kelahiran dan KK.

- Piagam kejuaraan dan Surat Rekomendasi dari Korwilcam.

- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.

- Surat keterangan perpindahan tugas orang tua dari instansi/lembaga/kantor perusahaan/BUMD/BUMN.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Sukoharjo 2023 Jalur Prestasi SMP: Verifikasi dan Nilai Piagam Kejuaraan

Cara Daftar PPDB SMP Kabupaten Banyumas

- Melalui website ppdb.banyumaskab.go.id

- Melalui aplikasi android PPDB Online Banyumas 2023

- Mengunggah dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Prosedur Daftar PPDB SMP Kabupaten Banyumas

- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet dengan alamat ppdb.banyumaskab.go.id

- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan satuan pendidikan dengan jalur yang sama.

- Calon Peserta Didik dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilihnya, dan mendaftarkan pada satuan pendidikan lain di luar satuan pendidikan yang telah dipilih sebelumnya.

- Pencabutan berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 WIB di sekolah pilihan pertama, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jadwal PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP, Beserta Syarat Pendaftaran

Alur Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas

- Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Kabupaten Banyumas (http://ppdb.banyumaskab.go.id)

- Pembuatan Akun Mandiri dan mengunggah berkas yang telah ditentukan

- Melakukan Pendaftaran secara mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

- Calon peserta didik mencetak atau mendownload hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet.

Penetapan Hasil Seleksi

- Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan setelah proses seleksi selesai dilaksanakan.

- Penetapan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat melalui website atau media sosial.

Baca juga: Jadwal PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP, Beserta Syarat Pendaftaran

Pengumuman Hasil Seleksi

- Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet.

- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal satuan pendidikan, peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan dan zonasi.

Daftar Ulang

- Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

- Mekanisme daftar ulang diatur dengan satuan pendidikan masing2 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar SMA PPDB Kalsel 2023, Klik kalsel.siap-ppdb.com

Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- Menunjukkan dokumen  asli (cetakan pendaftaran , KK/keterangan domisili, akte kelahiran/kenal lahir; dan

- Menunjukkan Ijazah asli/Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.

- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu  di buktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah (PKH, KBP)

- Jalur perpidahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakannya.

- Jalur Prestasi di buktikan berdasarkan : Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan /atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten /kota.

- Pas Foto Ukuran Berwarna 3 x 4 

- Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Baca juga: Syarat Daftar SMK PPDB Kalsel 2023, Klik kalsel.siap-ppdb.com

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas

> Pembuatan Akun

26 Juni 2023 - 05 Juli 2023

Pkl. 00.01 - 23.59     

> Cabut Berkas

03 Juli 2023 - 05 Juli 2023

Pkl. 00.01 - 23.59     

> Pendaftaran Sekolah

03 Juli 2023 - 05 Juli 2023

Pkl. 00.01 - 23.59     

> Verifikasi Sekolah

03 Juli 2023 - 05 Juli 2023

Pkl. 00.01 - 23.59     

> Pengumuman Resmi

06 Juli 2023

Pkl. 13.00
     
> Daftar Ulang

07 Juli 2023 - 10 Juli 2023

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini