News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Akses di ppdb.jatimprov.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim 2023 jenjang SMK. Pendaftaran PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id mulai dibuka hari ini, Selasa (4/7/2023) hingga Rabu (5/7/2023) pukul 23.59 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dibuka hari ini, Selasa (4/7/2023).

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id hingga Rabu (5/7/2023) pukul 23.59 WIB.

Nantinya, pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal yakni pada tanggal 6 Juli 2023 pukul 08.00 WIB.

Selengkapnya, inilah ketentuan, cara daftar hingga jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

Baca juga: PPDB SMP Bangka Selatan 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Kuota Jalur Pendaftaran

Ketentuan PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65 persen (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona;

3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona;

Tampilan laman pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB Jatim 2023 jenjang SMK. (Tangkapan layar laman ppdbjatim.net)

4. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Bahasa Inggris

5. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);

6. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi;

7. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;

8. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);

9. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal;

10. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;

11. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);

12. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

13. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50 persen (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30 persen (tiga puluh persen);

14. Nilai Akhir yang dimaksud digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD Surakarta 2023 Dibuka, Klik ppdb.surakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

1. Buka situs ppdb.jatimprov.go.id.

2. Pilih menu Pendaftaran "Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK".

3. Login dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

4. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023

Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)

1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 20 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 20 - 22 Juni 2023 (s.d 16.00 WIB; Online)

4. Pengumuman: 23 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 23 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 23 - 24 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)

1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 25 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 26 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap III (Jalur Zonasi SMK)

1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 28 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 29 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)

1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 2 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 3 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)

1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 5 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 6 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini