Peradi SAI dan FH Unsri Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Palembang
PKPA ini akan diselenggarakan secara reguler, termasuk penyelenggaran Ujian Profesi Advokat dan Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Peradi SAI dan FH Unsri Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Palembang
Wahyu Aji/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (DPP IKA FH Unsri) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI mulai menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), hari ini, Sabtu (21/9/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, tatap muka dan secara online.
Ketua Umum DPP IKA FH Unsri, Patra M Zen, soal kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Fakultas yang menyediakan sumber daya dan sarana sehingga PKPA bisa diselenggarakan.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada semua Peserta yang telah mendaftar dan insyaa Allah, PKPA ini akan diselenggarakan secara reguler, termasuk penyelenggaran Ujian Profesi Advokat dan Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang," kata Patra dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) ini mengatakan, profesi advokat bisa tetap menyandang profesi terhormat.
"Dimulai dengan standarisasi pendidikan dan penegakan etika profesi secara sunguh-sungguh," ujar Patra di Palembang.
Saat memberikan sambutan, mewakili pihak FH Unsri, Vegitya Ramadhani Putri, Wakil Dekan menyampaikan apresiasi kepada Peradi SAI yang telah menggandeng pihak fakultas untuk menyelenggarakan PKPA dengan standard dan kualitas yang sangat baik.
"Kami berharap jalinan kerjasama ini terus bisa dijalin untuk menghasilkan para advokat yang berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, Putu Samawati selaku Kepala Laboratorium Hukum dan Ketua Panitia Pelaksana DPP IKA FH Unsri mengatakan, peserta yang mengikuti PKPA ini tidak saja berasal dari wilayah Sumatera Selatan tetapi juga berasal dari Sumatera Utara dan Jakarta.
Putu menjelaskan, sejumlah guru besar, advokat senior, dan pimpinan lembaga hukum sudah memberikan konfirmasi untuk mengajar dalam kegiatan PKPA.
"Para Pengajar PKPA ini antara lain Prof Joni Emirzon, Prof Febrian, Mada Apriandi, Juniver Girsang, Ira A Edymurthy, Pininta Amburawu, Marni Emmy Mustafa, Denny Kailimang, Swandy Halim, Syaiful Maarif dan Hakim Konstitusi Ridwan Masyur", jelas Putu.
Erlan Thosin mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Palembang yang juga hadir dalam seremoni pembukaan PKPA, menyatakan pihaknya sangat antusias mendukung kegiatan PKPA yang akan diselenggaran sampai tanggal 11 Oktober 2024.