News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, Klik ppdb-madrasahdki.com

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman ppdb-madrasahdki.com untuk Lapor Diri Online bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di madrasah pilihan pada PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahap Akhir diumumkan hari ini, Selasa (4/7/2023) pukul 08.00 WIB.

Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di madrasah pilihan wajib melanjutkan ke tahapan Lapor Diri.

Tahapan Lapor Diri dilaksanakan pada tanggal yang sama, yakni 4 Juli 2023 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Lapor Diri dilaksanakan secara online melalui laman ppdb-madrasahdki.com.

Cara Lapor Diri Online

1. Buka laman ppdb-madrasahdki.com

Laman ppdb-madrasahdki.com untuk Lapor Diri Online bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di madrasah pilihan pada PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.

Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang Dibuka Besok, 4 Juli 2023

2. Login menggunakan Nomor Peserta dan Password

3. Klik Lapor Diri

4. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri

Jadwal PPDB Madrasah DKI Jenjang MI

1. Pendaftaran: 3 Juli pukul 08.00 - 15.00 WIB

2. Pengumuman: 4 Juli pukul 08.00 WIB

3. Lapor Diri Online: 4 Juli pukul 08.00 - 15.00 WIB

4. Pemberkasan Manual: 5 - 6 Juli pukul 08.00 - 15.00 WIB

Pembiayaan

1. Pembiayaan PPDB Online 2023 pada madrasah negeri tidak boleh dibebankan kepada calon peserta didik

2. Biaya dalam pelaksanaan PPDB Online 2023 pada Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri dibebankan pada anggaran BOS dan/atau BOP Madrasah sebagaimana tercantum dalam anggaran pada tahun anggaran berjalan

3. Biaya dalam pelaksanaan PPDB Online 2023 pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini