TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahap Akhir diumumkan hari ini, Selasa (4/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di madrasah pilihan wajib melanjutkan ke tahapan Lapor Diri.
Tahapan Lapor Diri dilaksanakan pada tanggal yang sama, yakni 4 Juli 2023 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Lapor Diri dilaksanakan secara online melalui laman ppdb-madrasahdki.com.
Cara Lapor Diri Online
1. Buka laman ppdb-madrasahdki.com
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang Dibuka Besok, 4 Juli 2023
2. Login menggunakan Nomor Peserta dan Password
3. Klik Lapor Diri
4. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri
Jadwal PPDB Madrasah DKI Jenjang MI
1. Pendaftaran: 3 Juli pukul 08.00 - 15.00 WIB
2. Pengumuman: 4 Juli pukul 08.00 WIB
3. Lapor Diri Online: 4 Juli pukul 08.00 - 15.00 WIB
4. Pemberkasan Manual: 5 - 6 Juli pukul 08.00 - 15.00 WIB
Pembiayaan
1. Pembiayaan PPDB Online 2023 pada madrasah negeri tidak boleh dibebankan kepada calon peserta didik
2. Biaya dalam pelaksanaan PPDB Online 2023 pada Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri dibebankan pada anggaran BOS dan/atau BOP Madrasah sebagaimana tercantum dalam anggaran pada tahun anggaran berjalan
3. Biaya dalam pelaksanaan PPDB Online 2023 pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
(Tribunnews.com, Widya)