4. Terakhir, cetak bukti pendaftaran.
Link pendaftaran PPDB Jabar 2023 jalur Zonasi SMA dan jalur prestasi rapor SMK: LINK
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 SMA Jalur Zonasi dan Pindah Tugas Orang Tua, Simak Batas Waktunya
Syarat Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK
1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, yakni:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
- Berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan/terluar.
Kemudian, untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.
Baca juga: PPDB SMP Bangka Selatan 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Kuota Jalur Pendaftaran
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023
Syarat Umum