News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok Pengumuman PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Ini Cara Daftar Ulangnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman ppdbjatim.net - Hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK diumumkan Kamis (6/7/2023), simak inilah cara cek dan cara daftar ulangnya.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK diumumkan Kamis (6/7/2023).

Pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal, yakni pada pukul 08.00 WIB.

Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah peserta wajib melakukan cetak bukti penerimaan.

Menurut jadwal, peserta bisa mulai mencetak bukti penerimaan pada 6 Juli 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Baca juga: Ketentuan Lapor Diri PPDB Bersama Jakarta 2023 SMA dan SMK, Secara Online di ppdb.jakarta.go.id

Jika belum berhasil cetak bukti penerimaan, namun sudah tercantum dalam daftar siswa yg diterima di sekolah, maka bisa langsung diterima untuk daftar ulang di sekolah.

Jadwal daftar ulang Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK tujuan dapat dilaksanakan pada hari Kamis (6/7/2023) hingga Sabtu (8/7/2023), mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB (secara offline).

Tampilan laman ppdbjatim.net (Tangkapan layar laman ppdbjatim.net)

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

Adapun cara cek hasil pemeringkatan final Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, sebagai berikut:

1. Buka lamanĀ ppdb.jatimprov.go.id atau klik di sini.

2. Pilih menu "Pengumuman", lalu klik "Pemeringkatan Tahap 5".

3. Muncul Hasil Pemeringkatan Final Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, lalu peserta bisa Cari Berdasarkan Sekolah/NISN.

4. Jika Cari Berdasarkan Sekolah, pilih Kab/Kota, lalu pilih Sekolah dan jurusan yang didaftar.

Jika Cari Berdasarkan NISN, segera masukkan NISN siswa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini