2. Calon Peserta Didik memilih jalur Pendaftaran pada Jalur yang sudah dipilih sebelumnya pada saat melakukan proses pendaftaran online
3. Setelah masuk ke dalam halaman pendaftaran, calon peserta didik dapat memilih menu Daftar Kembali Pasca Diterima pada menu utama yang tersedia
5. Calon peserta didik dapat mengisi form Daftar Kembali Pasca Diterima Online dengan petunjuk pengisian
6. Melakukan pengecekan kembali data yang telah dimasukkan dan calon peserta didik wajib menyetujui pernyataan yang tertera
7. Calon peserta didik wajib mencetak tanda Bukti Daftar Kembali Pasca Diterima.
(Tribunnews.com, Widya)