TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bangka Selatan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2023 jalur zonasi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/7/2023).
Periode pendaftaran PPDB SMP Bangka Selatan 2023 dibuka hingga besok, Kamis (6/7/2023).
Calon peserta didik mendaftar PPDB SMP Bangka Selatan 2023 jalur zonasi secara online melalui laman ppdbsmp.bangkaselatankab.go.id.
Calon peserta didik hanya boleh mendaftar pada satu sekolah tujuan.
Kuota jalur zonasi adalah paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.
Selengkapnya, berikut ini informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran PPDB SMP Bangka Selatan 2023 jalur zonasi:
Baca juga: Tata Cara Daftar SMP PPDB Surakarta 2023: Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Bangka Selatan 2023
Persyaratan Umum
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan Akte Kelahiran dan/atau Kartu Keluarga;
2. Memiliki ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, seperti Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat nilai yang akan ditulis di ijazah dari Kepala Satuan Pendidikan;
3. Asli surat pernyataan rata-rata nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester 1 (satu)/gasal dan rata-rata nilai Ijazah (form 1);
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi
1. Jarak tempat tinggal paling jauh/maksimal 350 meter dari sekolah yang dituju (prioritas);
2. Asli Surat keterangan sebagai peserta didik dari Kepala Sekolah (Khusus peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga di luar zona, paling cepat sebelum kelas 4 semester genap sudah berada di sekolah tersebut ) (form 2) ; serta