- Pilih dan klik 'Login' yang terletak ditengah;
- Masukkan NIK dan Password;
Password harus sesuai seperti saat awal mendaftar.
- Klik 'Login'.
Sebagai informasi, bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada 7-10 Juli 2023.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Simak Batas Waktunya
Adapun beberapa ketentuan untuk melakukan daftar ulang PPDB Banyumas 2023 SMP ini.
Daftar Ulang PPDB Banyumas 2023 SMP
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Mekanisme daftar ulang diatur dengan satuan pendidikan masing2 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
3. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan dokumen asli (cetakan pendaftaran , KK/keterangan domisili, akte kelahiran/kenal lahir); dan
- Menunjukkan Ijazah asli/Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampuĀ di buktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah (PKH, KBP)
- Jalur perpidahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakanya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB NTT 2023 Jenjang SMK Tahap 2 Jalur Umum: Syarat, Cara Daftar, Jadwal