TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara hingga syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, untuk jenjang SMA dan SMK.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran mulai hari ini Kamis (6/7/2023).
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran lewat link ppdb.jakarta.go.id.
Berikut tata cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA/SMK, simak juga jadwalnya hingga batas waktunya.
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 2
Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Palembang 2023 SMP Jalur Prestasi dan Berkas Daftar Ulang
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
2. Cek Status Ajuan Akun dan KK