- Juara 1 lomba tingkat 3 Kwartir Cabang Kota Cirebon
- Juara 1, 2, 3 lomba Tingkat 4 Kwartir Jawa Barat
- Juara 1, 2, 3, jaura Harapan lomba Tingkat54 Kwartir Nasional
3. Jalur Prestasi Nilai Rapor
Menggunakan nilai rapor kelas 4 hingga kelas 6 semester ganjil, dengan mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- PKN
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Penjasorkes
- Seni budaya dan Prakarya
- Bahasa daerah.
4. Jalur Afirmasi
a. Afirmasi-KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) dan Kondisi Khusus/Bencana Alam, melampirkan:
- KIP dan menunjukkan aslinya
- KKS dan menunjukkan aslinya
- Calon peserta didik baru yang terdaftar di data DTKS/BDT dari Dinas Sosial dan menunjukkan aslinya
- Calon peserta didik baru yang orangtuanya terdampak Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berwenang dan menunjukkan aslinya.
b. Afirmasi-Anak Guru, melampirkan:
- Surat keterangan penugasan sebagai guru dari atasan langsung dan menunjukkan aslinya
- Surat rekomendasi dari PGRI setempat dan menunjukkan aslinya
c. Afirmasi-Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, melampirkan:
- Surat keterangan dari Psikolog Profesional
- Surat rekomendasi dari dewan guru yang bersangkutan dan menunjukkan aslinya
5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Surat keputusan alih tugas atau mutasi dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan di mana orang tua/wali CPDB bekerjadanmenunjukkan aslinya
- Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Instansi terkait setingkat Kelurahan dan menunjukkan aslinya.
Baca juga: Ketentuan Lapor Diri PPDB Bersama Jakarta 2023 SMA dan SMK, Secara Online di ppdb.jakarta.go.id
Cara Daftar: