2. fotokopi Ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya;
3. pasfoto terbaru ukuran latar belakang biru, ukuran dan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah;
4. fotokopi Kartu Keluarga dengan membawa/menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling cepat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
5. usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
6. pendaftaran Calon Peserta Didik Baru tidak boleh diwakilkan untuk pendaftaran secara offline;
7. persyaratan tambahan lainnya dapat diatur oleh sekolah masing-masing.
Baca juga: Cara Daftar PPDB SMA Banten 2023: Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua dan Prestasi
Cara Daftar dan Tahapan PPDB NTT 2023 SMA Tahap II Jalur Zonasi
- Pendaftaran secara Offline:
1. calon peserta didik baru mendaftar kepada panitia di sekolah berdasarkan jadwal dan pembagian wilayah pendaftaran yang ditetapkan oleh sekolah;
2. calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia untuk diverifikasi;
3. calon peserta didik baru menerima tanda bukti pendaftaran;
4. calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil verifikasi persyaratan;
5. calon peserta didik baru mendaftar ulang;
6. proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan diatur jadwal pendaftaran dan verifikasi berdasarkan wilayah desa/kelurahan atau kecamatan sekitar sekolah dan membentuk barisan antrian berjarak minimal 2 (dua) meter atau lebih antar-pendaftar.