8. Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
9. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp. 10.000.
*) Calon peserta didik yang berasal dari sekolah/SD/Sederajat luar negeri dilaksanakan seleksi melalui tes penempatan oleh Satuan Pendidikan yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dengan menyertakan keterangan dari Kemendikbud.
Baca juga: Pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Terakhir Hari Ini, Registrasi di prappdb.tangerangkota.go.id
Ketentuan Seleksi PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
1. Seleksi calon peserta didik baru dari dalam Kota Depok menyesuaikan KK
2. Kemudian, berdasarkan usia calon peserta didik dari tertinggi ke terendah
3. Calon peserta didik dapat memilih satu SMP
4. Penentuan skor zonasi berdasarkan titik jarak terdekat di Kota Depok, jika ada skor yang sama maka akan ditentukan berdasarkan usia yang lebih tinggi
5. Seleksi calon peserta didik baru domisili luar zonasi (dalam Kota Depok) berdasarkan peringkat jumlah nilai ijazah dan usia, hanya dapat mendaftar di satu sekolah hingga daya tampung terpenuhi
Cara Daftar PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
1. Akses laman depok.siap-ppdb.com.
2. Klik pada jalur "Zonasi"
3. Pilih "Daftar"
4. Isi formulir pendaftaran