News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman depok.siap-ppdb.com - Berikut ini cara daftar PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi yang dibuka 10-11 Juli 2023. Simak syarat pendaftaran dan jadwal seleksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok 2023 SMP jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi dibuka pada 10-11 Juli 2023.

Kuota jalur zonasi SMP PPBD Depok 2023 adalah 50 persen dari daya tampung sekolah.

Calon peserta didik baru dapat mendaftar secara online di laman depok.siap-ppdb.com.

Ada sejumlah syarat PPDB Depok 2023 SMP jalur zonasi yang harus diunggah.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Klik disdik.jabarprov.go.id, Cek Pengumuman Seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA, SMK, SLB

Syarat PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:

1. Telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A

2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

3. Ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023

4. Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila ijazah Asli belum ada)

5. Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022

6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua

7. Akta kelahiran

8. Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki

9. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp. 10.000.

*) Calon peserta didik yang berasal dari sekolah/SD/Sederajat luar negeri dilaksanakan seleksi melalui tes penempatan oleh Satuan Pendidikan yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dengan menyertakan keterangan dari Kemendikbud.

Baca juga: Pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Terakhir Hari Ini, Registrasi di prappdb.tangerangkota.go.id

Ketentuan Seleksi PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:

1. Seleksi calon peserta didik baru dari dalam Kota Depok menyesuaikan KK

2. Kemudian, berdasarkan usia calon peserta didik dari tertinggi ke terendah

3. Calon peserta didik dapat memilih satu SMP

4. Penentuan skor zonasi berdasarkan titik jarak terdekat di Kota Depok, jika ada skor yang sama maka akan ditentukan berdasarkan usia yang lebih tinggi

5. Seleksi calon peserta didik baru domisili luar zonasi (dalam Kota Depok) berdasarkan peringkat jumlah nilai ijazah dan usia, hanya dapat mendaftar di satu sekolah hingga daya tampung terpenuhi

Cara Daftar PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:

1. Akses laman depok.siap-ppdb.com.

2. Klik pada jalur "Zonasi"

3. Pilih "Daftar"

4. Isi formulir pendaftaran

5. Simpan dan cetak bukti pendaftaran.

Baca juga: Cek Hasil Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2, Melalui Laman ppdb.jabarprov.go.id

Jadwal PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:

1. Pendaftaran online: 10-11 Juli 2023

2. Pengumuman online: 12 Juli 2023 (mulai pukul 01.00 WIB)

3. Daftar ulang online: 13-14 Juli 2023 (08.00-12.00 WIB)

4. Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023.

Syarat Daftar Ulang:

Daftar ulang dilakukan secara online di depok.siap-ppdb.com.

Kemudian, calon peserta didik menyerahkan sejumlah berkas ke sekolah yang dituju.

- Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus dari SD asal (jika Ijazah belum ada)

- KK Asli yang diterbitkan maksimal sebelum 1 Juli 2022 khusus warga Kota Depok dan menyerahkan fotocopy KK

- Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp 10.000

- Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki

- Menyerahkan lembar pendaftaran PPDB 2023

- Jika calon peserta didik yang dinyatakan diterima, tidak melakukan daftar ulang sampai tanggal 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB, maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Depok 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini