TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur pelaksanaan pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Tangerang 2023.
Pendaftaran Pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023 akan berakhir pada hari ini, Senin, 10 Juli 2023.
Oleh karena itu, bagi para peserta yang belum registrasi Pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023, segera registrasi di laman prappdb.tangerangkota.go.id.
Sebelumnya, pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023 telah dibuka sejak 11 April 2023, lalu.
Alur Pendaftaran Pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023
Baca juga: Cek Hasil Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2, Melalui Laman ppdb.jabarprov.go.id
1. Daftar
Peserta registrasi di website Pra PPDB Kota Tangerang dengan mengisi form yang disediakan untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran
2. Nomor Pendaftaran
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.
Nomor Pendaftaran berfungsi untuk melihat Hasil Pendaftaran
3. PIN
Apabila Hasil Pendaftaran menyatakan peserta diterima, maka peserta akan mendapatkan kode PIN melalui WhatsApp yang telah didaftarkan.
Namun apabila pendaftaran ditolak, peserta dapat mengulangi pendaftaran.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 di SMA dan SMK Tujuan, Simak Ketentuannya
Langkah Apabila Belum Mendapatkan PIN
Apabila peseta belum menerima pesan yang menginfokan PIN Pendafaran, maka dapat melakukan langkah ini:
1. Akses laman prappdb.tangerangkota.go.id
2. Lalu klik 'Lihat Data'
3. Masukkan No. Pendaftaran, NIK dan Kode Captcha
4. Klik tombol 'Lihat Hasil'
Jika status verifikasi sudah 'DITERIMA', maka kamu dapat melihat PIN dan kelengkapan data lainnya di sistem yang ditampilkan
Namun apabila belum diberifikasi, silahkan tunggu sampai diverifikasi dan diterima.
Dokumen Pendaftaran Pra PPDB SMP Kota Tangerang 2023, dikutip dari ppdb.tangerangkota.go.id:
- NIK
- No KK
- NISN
- Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin
- Nama Ibu Kandung
- Alamat Lengkap
- Nomor Telepon (whatsapp)
- Asal Sekolah
- NPSN Sekolah Asal
- Upload Kartu Keluarga (KK)
- Bagi lulusan luar Kota Tangerang wajib Upload Rapor
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Kota Tangerang 2023