TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) masih membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau disebut Seleksi Mandiri Masuk (SMM) Polsri tahun 2023.
Pendaftaran jalur mandiri Polsri 2023 dibuka hingga 13 Juli 2023 pukul 15.00 WIB.
Calon peserta melakukan pendaftaran jalur mandiri Polsri 2023 melalui laman spmb.polsri.ac.id.
Biaya pendaftaran jalur mandiri Polsri 2023 adalah sebesar Rp 300.000.
Seleksi jalur mandiri Polsri 2023 diselenggarakan dalam dua tahap, tahap pertama terdiri dari Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan portofolio, kemudian tahap kedua wawancara.
Mengutip laman spmb.polsri.ac.id, berikut ini informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran serta jadwal jalur mandiri Polsri 2023:
Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri UNY 2023 Skor UTBK-SNBT Dibuka hingga 15 Juli: Syarat dan Cara Daftar
Persyaratan Peserta Jalur Mandiri Polsri 2023
1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Jurusan yang sesuai.
2. Lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023)
3. Batas umur maksimal 21 tahun saat awal perkuliahan atau awal Tahun Akademik (awal September).
4. Berjiwa dan berbadan sehat.
5. Khusus untuk calon mahasiswa:
- Prodi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan Kampus Banyuasin (DIV)
- Prodi Teknik Mesin Produksi dan Perawatan (DIV)
- Prodi Teknik Elektro (DIV)
- Prodi Teknik Telekomunikasi (DIV)
- Prodi Teknologi Kimia Industri (DIV)
- Prodi Teknik Energi (DIV)
- Prodi Teknologi Informatika Multimedia Digital (DIV)
- Prodi Teknik Mesin (DIII)
- Prodi Teknik Listrik (DIII)
- Prodi Teknik Elektronika (DIII)
- Prodi Teknik Telekomunikasi (DIII)
- Prodi Teknik Kimia (DIII)
- Prodi Teknologi Pangan Kampus Banyuasin (DIII)
- Prodi Teknik Komputer (DIII)
memerlukan syarat tidak buta warna.
6. Warga Negara Asing dengan ijin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional R.I. sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Prosedur bagi Warga Negara Asing untuk menjadi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Indonesia.